Otoritas Terusan Panama Tegaskan Usulan Trump soal Tarif Bisa Picu Kekacauan Perdagangan Global
Kepala Otoritas Terusan Panama, Vásquez Morales dengan tegas membantah klaim Donald Trump bahwa Tiongkok memiliki pengaruh signifikan Terusan Panama.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otoritas Terusan Panama, Vásquez Morales dengan tegas membantah klaim Presiden terpilih AS, Donald Trump bahwa China memiliki pengaruh signifikan atas operasional terusan.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta yang ada.
"Tuduhan bahwa China mengelola Terusan Panama tidak berdasar. China sama sekali tidak terlibat dalam operasi kami,” tegasnya, dikutip dari NewsMax.
Trump sebelumnya menyampaikan pernyataan kontroversial dalam sebuah konferensi pers, di mana ia menuduh bahwa “China pada dasarnya telah mengambil alih” Terusan Panama.
Ia juga mengklaim bahwa terusan itu mengenakan biaya tol yang lebih tinggi kepada kapal-kapal Amerika.
Oleh karena itu, Trump memberikan usulan agar tarif tol preferensial diberikan kepada kapal berbendera AS sebagai langkah untuk melindungi kepentingan nasional.
Namun lagi-lagi Morales menolak dengan tegas permintaan Trump.
Ia menegaskan penerapan tarif khusus untuk kapal-kapal Amerika akan melanggar prinsip-prinsip netralitas yang diatur dalam perjanjian internasional.
“Aturan adalah aturan, dan tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa semua kapal yang melewati Terusan Panama dikenakan tarif yang sama, tanpa memandang asal negara.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan keadilan dan mencegah konflik antarnegara.
Menurut Vásquez Morales, jika usulan Trump diterapkan, hal itu tidak hanya akan melanggar hukum internasional tetapi juga berpotensi menciptakan kekacauan dalam sistem perdagangan global.
Baca juga: Mengapa Donald Trump Menginginkan Greenland dan Terusan Panama?
Ia menekankan pentingnya menjaga kenetralan Terusan Panama sebagai jalur perdagangan strategis yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Atlantik.
“Kita tidak bisa mendiskriminasi orang China, atau orang Amerika, atau siapa pun. Ini akan melanggar perjanjian netralitas, hukum internasional, dan akan menimbulkan kekacauan,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.