Kronologi Lengkap Sekeluarga Ditangkap karena Terlibat Pengeroyokan Wanita Berusia 40 Tahun di Pluit
Polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Editor: Wahyu Aji
Polisi telah menangkap lima orang dalam kasus pengeroyokan dan pelecehan terhadap seorang wanita di tengah jalan Pluit ini.
Dari kelima orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah satu keluarga, yaitu seorang ibu K (41) serta dua anaknya, anak perempuan CK (15) dan anak laki-laki E (20).
CK diketahui masih duduk di bangku SMP.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, menyatakan penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa.
Wan Deni menyebutkan polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.
Pemeriksaan polisi tersebut juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga ini.
"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," sebutnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial merekam sejumlah orang menganiaya seorang wanita di Jalan Raya Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya berkali-kali oleh beberapa pelaku, yang di antaranya dua wanita dan seorang pria.
Video viral itu juga merekam para pelaku menghina korban yang tak berdaya hingga berlumuran darah di tengah jalan.
Mengenai video viral ini, Ketua RW setempat, Ari Muhayar, mengungkapkan kejadiannya.
Dikatakan Ari, diduga para pelaku yang menganiaya korban itu adalah satu keluarga.
"(Pelakunya) ada beberapa orang lah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut," kata Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.