Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13.496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru

Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13.496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru
Instagram @bkdjatim
Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon ASN tahun 2021.

Yakni pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Termasuk untuk wilayah Jawa Timur.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.

Melalui situs resmi BKD Jawa Timur, mengumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru.

Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS.

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021, Ada Jabatan untuk Lulusan SMK hingga S2

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diprediksi Capai 5 Juta Pelamar

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id Dibuka Hari Ini

dan ada 868 formasi untuk PPPK non Guru.

Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur
Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur (Instagram @bkdjatim)

BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.

Melalui surat edaran nomor 810/3833/204/2021, tertuangkan persyaratan khusus CPNS Jawa Timur, yakni:

1. Bagi tenaga kesehatan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

2. IPK DIII, DIV, S1, Profesi, S2 minimal 3,00 dan untuk SMA/ Sederajat nilai rata-rata minimal 7,00.

3. Bagi penyandang disabilitas membawa surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas dan menyampaikan link video singkat kegiatan sehari-hari pelamar.

Baca juga: Lowongan CPNS DPR 2021: Setjen DPR RI Sediakan Formasi untuk Lulusan DIII hingga S1 Manajemen

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas