Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Pembahasan RUU PDP, Ini Sebabnya

Ketua Panja RUU PDP Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, DPR dan pemerintah tak mencapai titik temu pembahasan RUU PDP.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Pembahasan RUU PDP, Ini Sebabnya
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Konferensi Pers Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Komisi I DPR RI telah selesai menggelar rapat konsinyering dengan Ketua Panja Pemerintah yaitu Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.

Ketua Panja RUU PDP Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, DPR dan pemerintah tak mencapai titik temu pembahasan RUU PDP.

Kharis menyebut bahwa pemerintah tak serius membahas RUU PDP lantaran tak konsisten dengan kesepakatan awal yang dibuat dengan DPR.

Hal itu disampaikan Kharis dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

"Pada saat pembahasan kelembagaan dalam konsinyering kemarin, Komisi I dan Panja Pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata Kharis.

Namun, lanjut Kharis, saat masuk pembahasan, Panja Pemerintah tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya.

Panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Kominfo.

Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Ketua Komite I DPD RI Minta RUU PDP Segera Disahkan

Berita Rekomendasi

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," ucapnya.

"Hal ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh Panja Pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama," lanjutnya.

Kharis menyebut bahwa Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden yang akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar.

Lebih lanjut, Kharis mengungkapkan dari seluruh total 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan 125 dim telah disetujui dan disepakati, 10 DIM dipending dan 6 DIM perubahan substansi dan 2 DIM usulan baru.

"Jadi kira-kira totalnya sekira 40 persen. Sedangkan yang belum dibahas berjumlah 228 DIM, mayoritas berkaitan dengan lenbaga pengawasan pelaksanaan UU PDP," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas