Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Tak Mendesak, Pemerintah Mesti Fokus Penanganan Covid-19

Pemerintah diminta tunda pembahasan pembangunan IKB baru di Kaltim, harusnya energi difokuskan ke penanganan Covid-19 yang kian melonjak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PAN: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Tak Mendesak, Pemerintah Mesti Fokus Penanganan Covid-19
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah untuk menunda pembahasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal itu merespons pernyataan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro yang menyebut, rencana pembangunan ibu kota negara baru menjadi satu di antara upaya pemerataan ekonomi.

Guspardi menilai seharusnya energi dan perhatian pemerintah harus fokus dimaksimalkan menangani persoalan pandemi Covid-19 di tanah air yang kian melonjak.

"Konstentrasi dan perhatian  pemerintah tidak boleh pecah dengan agenda lain karena pemerinta harus berkonsentrasi penuh dalam penanganan serius dengan situasi makin mengganasnya kasus Covid-19 di tanah air," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Potret Perang Harga Tes Swab Antigen Murah di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Guspardi mengatakan, lonjakan kasus baru Covid-19 makin menggila dan ditemukan jenis varian baru di mana memiliki mutasi dan efek penularan jauh lebih cepat.

"Beresin dulu nih Covid. Kalau sudah beres Covid, diharapkan ekonomi kita akan bisa pulih dengan catatan penanganan Covid-19 ditangani dengan tepat. Lagipula payung hukumnya juga belum ada. Karena pembahasan RUU IKN, meski sudah masuk dalam Prolegnas 2021, tapi belum diketok palu oleh DPR di mana masih terjadi pro-kontra. Jadi, mohon agar pemerintah menunda dulu rencana tersebut," ujarnya.

Legislator dapil Sumbar 2 itu menambahkan, pemerintah juga harus dihadapkan tantangan skema pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur di ibu kota baru senilai Rp466 Triliun.

Berita Rekomendasi

Sementara data yang dirilis Kemenkeu hingga Mei 2021 defisit APBN naik mencapai Rp. 219,3 Triliun atau setara 21,78 % dari target defisit tahun 2021 sebesar Rp. 1.006,4 Triliun.

Angka ini juga setara dengan 1,32 % dari produk domestik bruto (PDB). Artinya kondisi keuangan negara kita belum sehat.

Untuk itu, diharapkan pemerintah agar berkonsentrasi penuh menangani pandemi  Covid-19 demi keselamatan masyarakat banyak.

Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Lansia di Tambora Nekat Bunuh Diri Pakai Celurit

Menurut Guspardi, membahas pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara saat ini waktunya sangat tidak tepat dan juga bukan hal yang sangat urgent.

"Apalah artinya memaksakan pembangunan ibu kota dibanding  kesehatan dan keselamatan masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas utama", pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas