Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat: 48 Kabupaten/Kota Masuk Level 4 Kasus Covid-19, Bagaimana Kriterianya?

Sebanyak 48 kabupaten/kota masuk dalam level 4 kasus Covid-19, karena itu diberlakukan PPKM Darurat. Bagaimana kriterianya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPKM Darurat: 48 Kabupaten/Kota Masuk Level 4 Kasus Covid-19, Bagaimana Kriterianya?
TribunSolo.com/@visitsurakarta
Sebuah video kondisi RSUD Dr Moewardi Solo viral di media sosial sejak Minggu (27/6/2021) hingga Senin (28/6/2021). 

Level 2: Ada 20-50 kasus konfirmasi positif Covid-19, 5-10 kasus dirawat di rumah sakit, dan 1-2 kasus meninggal.

Baca juga: Aparat Negara Harus Bersikap Tegas Saat PPKM Darurat Mulai Berlaku

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan 3 Juli 2021, Menteri PPPA Ajak Keluarga Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Level 3: Ada 50-150 kasus konfirmasi positif Covid-19, 10-30 kasus dirawat di rumah sakit, dan 2-5 kasus meninggal.

Level 4: Kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150, lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit, dan lebih dari lima kasus meninggal.

*Hitungan tersebut per 100.000 penduduk per minggu

Berikut rincian kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat:

DKI Jakarta

Level 4: Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Banten

Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Level 3: Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Jawa Barat

Level 4: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Level 3: Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Jamin PPKM Darurat Tidak Timbulkan Ledakan PHK

Baca juga: Kemenhub Akan Siapkan SE yang Mengatur Teknis Syarat Perjalanan dalam Negeri Selama PPKM Darurat

Jawa Tengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas