Tanggapan Epidemiolog soal PPKM Darurat: Namanya Darurat, tapi Isinya Tidak
PPKM darurat akan diberlakukan, epidemiolog Dicky Budiman beri tanggapan: Namanya Darurat, tapi Isinya Tidak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diberlakukan mulai 3 Juli 2021, di sekitar Pulau Jawa hingga Bali.
Sejumlah kegiatan masyarakat pun lebih diperketat, seperti Work Form Home (WFH) 100 persen hingga mal ditutup.
Meskipun belum diumumkan secara resmi, bocoran isi aturan PPKM darurat telah beredar.
Menanggapi hal itu, Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut, PPKM tersebut tak mencakup penanganan Covid-19 di kondisi darurat saat ini.
"Namanya sudah darurat, tapi isinya tidak darurat. Isinya tidak mencerminkan situasi yang sudah sangat darurat."
"ini yang saya sayangkan," ucap Dicky, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Menko Luhut Pimpin PPKM Darurat, Demokrat: Nothing Special
Ia mencontohkan, satu isi aturan PPKM darurat yang dinilai tak efektif, soal WFH.
Dari aturan PPKM yang beredar, WFH diterapkan 100 persen di sektor non-esensial.
Sementara, di sektor esensial, WFH diberlakukan dengan sistem 50-50 persen.
"Contoh, WFH 100 persen, kecuali yang esensial. Ketika dilihat esensial itu banyak sekali."
"Contoh bahwa, sebetulnya kita belum merespons dengan benar sesuai situasi yang benar-benar sangat serius," ungkap Dicky.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Legislator PDIP: Demi Keselamatan Segenap Anak Bangsa dari Ancaman Pandemi
Menurutnya, pemerintah bisa lebih bijak mengatur sistem WFH pada sektor esensial.
Dicky menuturkan, ada beberapa pekerjaan di sektor esensial yang bisa menerapkan 50 persen WFH, seperti bidang kesehatan, keamanan hingga makanan.
"Kalau jadi banyak, jadi enggak ada WFH 100 persen. Bagaimana memonitoringnya?."