Tanggapan Epidemiolog soal PPKM Darurat: Namanya Darurat, tapi Isinya Tidak
PPKM darurat akan diberlakukan, epidemiolog Dicky Budiman beri tanggapan: Namanya Darurat, tapi Isinya Tidak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"(Isi aturan) Yang lainnya hampir sama dengan sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, Dicky memprediksi nantinya di akhir bulan Juli hingga Agustus, penambahan kasus Covid-19 akan berada di puncak.
"Masa puncak akhir Juli ini sampai pertengahan Agustus dengan kasus 400-500 ribu dengan kematian 2-3ribu,"
"Ini sudah saya prediksi, artinya, kenapa saya dorong-dorong itu lockdown," tandasnya.
Bocoran Aturan PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Rapat finalisasi PPKM darurat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (30/6/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jawa-Bali, Dikomando oleh Menteri Luhut, Ini Bocoran Aturannya
Dari dokumen yang didapat dari Kementeri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinvest), terdapat sejumlah perubahan aturan dibandingkan PPKM tahap 11 yang berlaku sejak 22 Juni lalu.
Mulai dari jam operasional mal, restoran, lantor, resepsi dan lainnya.
PPKM Darurat rencananya akan diterapkan selama dua pekan dari 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali atau tepatnya di 45 kabupaten atau kota dengan nilai assessment 4 dan 76 kabupaten kota dengan nilai assessment 3.
Target dari PPKM Darurat tersebut yakni menurunnya kasus harian Covid-19 yang pada hari ini, kembali menembus rekor sebanyak 21.807 kasus.
Adapun perubahan pengetatan yang dilakukan diantaranya yakni:
1. Semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring