Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Ingin Penyederhanaan Birokrasi Bisa Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN

"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh," kata Ma'ruf.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Ma'ruf Ingin Penyederhanaan Birokrasi Bisa Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN
BPMI Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin berharap penyederhanaan birokrasi tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasinya saja, tetapi juga harus mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah.

"(Penyederhanaan birokrasi) harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video, Kamis (1/7/2021).

Adapun indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi tersebut, sambungnya, dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.

"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Minta Kemenkeu dan BPJPH Percepat Kodifikasi Produk Halal Indonesia

Di samping itu, dirinya juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.

"Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," ungkapnya.

Langkah Strategis dalam rakornas yang diselenggarakan BKN dengan tema “Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis” ini, selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, BKN, LAN, semua kementerian dan lembaga, serta Pemda untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

Berita Rekomendasi

Hal ini guna mewujudkan transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi.

Langkah pertama, kata Wapres, adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini menurutnya memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja.

"Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN yang agile atau lentur," ujarnya.

Langkah kedua, lanjut Wapres, adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Terkait hal ini, dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.

"Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," paparnya.

Adapun langkah ketiga, sebut Wapres, adalah collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah.

"Dalam kaitan ini penting untuk merancang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang dapat kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja kolaboratif seperti untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya.

Sedangkan langkah keempat, lanjut Wapres, adalah percepatan reformasi birokrasi Daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah.

"Langkah kelimanya, perwujudan Manajemen Talenta Nasional. Pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung reformasi birokrasi yang diarahkan agar terjadi fleksibilitas, mobilitas, dan mutasi ASN di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem (mission oriented)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas