Aturan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 Selama PPKM Darurat, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Simak aturan pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M selama PPKM Darurat.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
![Aturan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 Selama PPKM Darurat, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bagikan-masker-kepada-jamaah_20200802_213053.jpg)
M ANSHAR (AAN)/SERAMBI/M ANSHAR
PETUGAS BAGIKAN MASKER - Petugas keamanan membagikan masker kepada warga sebelum memasuki halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat (31/7/2020). Ini aturan pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M selama PPKM Darurat.
7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat;
8. Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi veritikal yang ada di bawahnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait PPKM Darurat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.