Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Penerima, Simak Kriteria Lengkapnya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Penerima, Simak Kriteria Lengkapnya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan pemerintah itu terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Baca juga: Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang juga disampaikan Menkeu yakni:

Berita Rekomendasi

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca juga: Kemensos Segera Salurkan Bansos Tunai Mei dan Juni Sebesar Rp 600 Ribu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Bambang Ismoyo/Triunnews.com)

Pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu pada periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Paling Lambat Minggu Kedua Juli

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas