Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM : Produsen Ivermectin Ilegal Terancam Sanksi Pidana hingga Cabut Izin Edar

Sampai saat ini pihak menurut Penny belum ada itikad baik dari pihak produsen obat cacing itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BPOM : Produsen Ivermectin Ilegal Terancam Sanksi Pidana hingga Cabut Izin Edar
YouTube Tribunnews
Tentang Ivermectin. 

"Saya kira itu adalah dus kemasan yang memang sudah disetujui di dalam pemberian izin edar adalah ketentuan yang harus diikuti dengan kepatuhan," ungkap Penny.

Ketiga, mendistribusikan obat Ivermax ini tidak melalui jalur distribusi resmi.

Keempat mencantumkan masa kadaluarsa informasi tidak sesuai dengan yang telah disetujui oleh Badan POM yaitu seharusnya dengan data stabilitas.

"Yang kami terima akan bisa diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi namun dicantumkan oleh PT Harsen untuk 2 tahun setelah tanggal produksi, saya kira itu adalah hal kritikal soal kadaluwarsa," ucap Penny.

Serta, promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan yang tidak boleh dilakukan umum.

"Promosi ke masyarakat umum langsung oleh industri Farmasi tersebut adalah suatu pelanggaran," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas