BPOM : Produsen Ivermectin Ilegal Terancam Sanksi Pidana hingga Cabut Izin Edar
Sampai saat ini pihak menurut Penny belum ada itikad baik dari pihak produsen obat cacing itu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
"Saya kira itu adalah dus kemasan yang memang sudah disetujui di dalam pemberian izin edar adalah ketentuan yang harus diikuti dengan kepatuhan," ungkap Penny.
Ketiga, mendistribusikan obat Ivermax ini tidak melalui jalur distribusi resmi.
Keempat mencantumkan masa kadaluarsa informasi tidak sesuai dengan yang telah disetujui oleh Badan POM yaitu seharusnya dengan data stabilitas.
"Yang kami terima akan bisa diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi namun dicantumkan oleh PT Harsen untuk 2 tahun setelah tanggal produksi, saya kira itu adalah hal kritikal soal kadaluwarsa," ucap Penny.
Serta, promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan yang tidak boleh dilakukan umum.
"Promosi ke masyarakat umum langsung oleh industri Farmasi tersebut adalah suatu pelanggaran," tegasnya.