Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPOM : Produsen Ivermectin Ilegal Terancam Sanksi Pidana hingga Cabut Izin Edar

Sampai saat ini pihak menurut Penny belum ada itikad baik dari pihak produsen obat cacing itu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BPOM : Produsen Ivermectin Ilegal Terancam Sanksi Pidana hingga Cabut Izin Edar
YouTube Tribunnews
Tentang Ivermectin. 

Ketiga, mendistribusikan obat Ivermax ini tidak melalui jalur distribusi resmi.

Keempat mencantumkan masa kadaluarsa informasi tidak sesuai dengan yang telah disetujui oleh Badan POM yaitu seharusnya dengan data stabilitas.

"Yang kami terima akan bisa diberikan 12 bulan setelah tanggal produksi namun dicantumkan oleh PT Harsen untuk 2 tahun setelah tanggal produksi, saya kira itu adalah hal kritikal soal kadaluwarsa," ucap Penny.

Serta, promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan yang tidak boleh dilakukan umum.

"Promosi ke masyarakat umum langsung oleh industri Farmasi tersebut adalah suatu pelanggaran," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas