Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021, ini cara cek daftar penerima dan cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang, periode Juli dan Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode Juli dan Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan pemerintah ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM, Beserta Cara Mencairkannya

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima

Berita Rekomendasi

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas