Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021, ini cara cek daftar penerima dan cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang, periode Juli dan Agustus 2021. 

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas