Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas PPKM Darurat, Pengamat Minta Pemerintah Beri Stimulus ke Pegawai Mal yang Ditutup

Efek dari PPKM Darurat, pengamat minta pemerintah beri stimulus kepada para pegawai Mal yang ditutup.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Imbas PPKM Darurat, Pengamat Minta Pemerintah Beri Stimulus ke Pegawai Mal yang Ditutup
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI PPKM - Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). -Efek dari PPKM Darurat, pengamat minta pemerintah beri stimulus kepada para pegawai Mal yang ditutup. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlaku mulai besok Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021, di sejumlah daerah pulau Jawa dan Bali.

Satu di antara isi aturan PPKM darurat ini, yakni mal hingga pusat perbelanjaan harus ditutup.

Melihat hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Ardiansyah memprediksi akan terjadi pemecatan dan PHK kepada karyawan yang bekerja di mal.

Untuk mengantisipasi agar pemecatan tak terjadi, pemerintah bisa memberi bantuan kepada karyawan dan pihak pengusaha mal tersebut.

Trubus mencontohkan, pemerintah dapat membayar separuh gaji yang biasanya diterima karyawan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PPKM Darurat hingga Beri Suplemen ke Masyarakat

"Kalau itu ditutup, yang terjadi adalah situasi pemecatan atau PHK. Untuk itu pemerintah harusnya gotong royong, 50-50 dong."

"Pemerintah memberi gaji separuh kepada karyawan ini supaya tidak di-PHK, pihak perusahaan maupun tenant-tenant yang bekerja di situ, bisa juga membayar separuh," jelas Trubus, dikutip dari tayangan YouToube Tv One, Kamis (1/7/2021).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, mal dan pusat perbelanjaan selalu menjadi korban dari kebijakan PPKM pemerintah, tertutama yang ada di daerah Kota/Kabupaten.

Ia menilai, pemerintah seharusnya bisa memberi aturan pedoman kepada mal yang ada di daerah, sejak awal kalau akan diberlakukan PPKM darurat.

Trubus Ardiansyah dalam program Apa Kabar Indonesia Tv One,
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Ardiansyah dalam program Apa Kabar Indonesia Tv One, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Pembagian Kupon Daging Kurban Dilarang

"Harus didiskusikan, didialogkan sejak awal, kalau ini ada penutupan. Kalau tiba-tiba ditutup, mereka otomatis dalam posisi bingung . Sementara, dia (mal) sudah bangkit selama ini," ungkapnya.

Trubus juga melihat ada diskriminasi dalam aturan PPKM darurat,, dimana mal harus ditutup. sedangkan pasar tradisional tetap berjalan.

Selain itu, kata Trubus, kebijakan pemerintah soal PPKM darurat tersebut dinilai terlambat.


"Kebijakan ini sendiri, menurut saya, juga sudah terlambat, karena kondiisnya covid-19 sudah meledak baru kita membuat kebijakan darurat."

Baca juga: Menag Umumkan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat: Salat Ied Ditiadakan

"Seharsunya kan antisipasi sejak awal," ucap Trubus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas