KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Sembako, BST Mei-Juni, Penyaluran Dipercepat
Klik cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima bansos PKH, bantuan sembako, dan bansos tunai Mei-Juni. Penyaluran bansos dipercepat karena PPKM Darurat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima tiga bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketiga bantuan sosial (bansos) itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), dan bansos tunai (BST) Mei-Juni 2021.
Diketahui, Kemensos akan mempercepat penyaluran sejumlah bansos pada Juli 2021.
Tak lain akan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Kemensos Segera Salurkan Bansos Tunai Mei dan Juni Sebesar Rp 600 Ribu
Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Paling Lambat Minggu Kedua Juli
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Rinciannya, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); Program Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM; serta perpanjangan bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.
Muhadjir berharap, ketiga bansos ini paling lambat disalurkan pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dikutip Tribunnews.com dari kemenkopmk.go.id.
Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah berhenti di April."
"Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sementara untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.