Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Sembako, BST Mei-Juni, Penyaluran Dipercepat

Klik cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima bansos PKH, bantuan sembako, dan bansos tunai Mei-Juni. Penyaluran bansos dipercepat karena PPKM Darurat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Sembako, BST Mei-Juni, Penyaluran Dipercepat
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Klik cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima bansos PKH, bantuan sembako, dan bansos tunai Mei-Juni. Penyaluran bansos dipercepat karena PPKM Darurat. 

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Penjelasan Bansos dari Kemensos

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas