Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Haji untuk Tambahan Kapasitas
Pemerintah saat ini terus mengoptimalkan upaya untuk menghadapi lonjakan kasus virus corona (Covid-19)
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mengoptimalkan upaya untuk menghadapi lonjakan kasus virus corona (Covid-19), satu diantaranya menyiapkan Rumah Sakit Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan fasilitas hingga alat penunjang di sana sejak beberapa hari lalu untuk disiagakan menjadi rumah sakit tambahan.
"Dari kemarin, marathon dari Sabtu, menyiapkan misalnya rumah sakit tambahan di rumah sakit haji," ujar Luhut, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicin untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021).
Ia kemudian menjelaskan bahwa seluruh provinsi di wilayah Pulau Jawa dan Bali kini menerapkan pola yang sama terkait penyediaan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dalam upaya menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: KAI Commuter Wajibkan Penumpang KRL Menggunakan Masker Ganda Saat Masuk ke Area Stasiun
"Jadi semua provinsi sekarang ya dari Jawa, dari Bali punya pola yang sama, sesuai dengan ancaman yang terjadi dengan Covid-19 ini," jelas Luhut.
Luhut pun mengakui bahwa angka lonjakan kasus di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah di Pulau Jawa mengalami peningkatan secara signifikan.
Sehingga pasien Covid-19 yang dirawat di fasyankes pun telah mencapai batas maksimum.
"Yang masuk rumah sakit di DKI Jakarta ada beberapa wilayah di Pulau Jawa yang meningkat tajam dan mencapai batas kapasitas rumah sakit," kata Luhut.
Oleh karena itu, pemerintah kini akan memperbaiki sistem kelolanya, yakni melakukan seleksi berdasar tingkat penyakitnya.
"Sekarang mulai ditata, orang yang boleh masuk rumah sakit itu siapa, artinya tingkat penyakitnya," papar Luhut.
Ia menegaskan bahwa pasien Covid-19 yang kini bisa dirawat di rumah sakit adalah mereka yang memiliki kadar saturasi oksigen di bawah batas normal yakni di bawah 95 persen.
Sedangkan bagi pasien Covid-19 yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) atau gejala ringan, disarankan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Kalau dia saturasi masih di atas 95 misalnya atau 94, mungkin tidak ada tanda-tanda yang jelas atau OTG, mungkin kita akan bikin isolasi mandiri," tutur Luhut.
Baca juga: Pemprov DKI Dirikan Posko Isi Ulang Tabung Oksigen di Monas, Hanya Diperuntukan Bagi Faskes
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.