Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya

Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga masih menyalurkan sejumlah bantuan.

Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Baca juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas