Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya

Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat. Simak cara cek penerimanya dan cara mendapatkannya. 

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

Berita Rekomendasi

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

3. Bantuan Sembako

Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.
Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. (Tribunnews/Jeprima)

Bantuan sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pada bulan ini, program sembako atau BPNT menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat se-Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas