Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Dinilai Sia-sia Bila WNA Masih Diperbolehkan Masuk

Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in PPKM Darurat Dinilai Sia-sia Bila WNA Masih Diperbolehkan Masuk
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah pengunjung berdiam di luar saat mengetahui mal tutup sementara pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Istana Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 itu dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Pembatasan yang dilakukan dalam PPKM Darurat yakni mobilitas masyarakat.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN, Ahmad Yohan menilai penerapan PPKM Darurat tersebut akan sia-sia atau percuma apabila pemerintah tidak menutup pintu masuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. 

"Hari ini, dengan adanya PPKM darurat, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat. Baik darat, udara dan laut. Namun menjadi anomali, mobilitas orang asing/WNA masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA; baik turis dan TKA terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier," kata Ahmad, Minggu, (4/7/2021).

Baca juga: Syarat dan Ketentuan WNI/WNA Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Masa PPKM Darurat

Dengan kebijakan tersebut Ahmad khawatir laju penyeberan  Covid-19 tidak akan berhenti. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 627,96 triliun yang berasal dari APBN akan terbuang tanpa hasil.

"Kami sangat khawatir, dana PEN ratusan triliun yang dikocek dari APBN dan PPKM darurat ini ibarat membuang garam di laut, karena pembatasan mobilitas hanya dilakukan secara domestik. Akibatnya, mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai varian yang datang dari luar Indonesia, tidak bisa terputus penyebarannya," katanya.

Berita Rekomendasi

Padahal, kata dia, sebelum ada lonjakan, trend ekonomi Indonesia menunjukkan adanya perbaikan.

Anggaran PEN yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial telah berhasil mengungkit pertumbuhan  ekonomi.

Pada kuartal 1 (Q1) 2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pemulihan, yakni dari kuartal IV (Q4) 2020 ekonomi tumbuh -2,19 persen menjadi -0,74 persen pada kuartal II (Q2) 2021. 

"Meski masih dalam zona negatif, namun menunjukkan tren pemulihan secara kuartalan. Untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui dana PEN tersebut, pemerintah membutuhkan sekitar kurang lebih 26 persen anggaran dari total APBN. Dan hal tersebut dilakukan di tengah tren pendapatan negara yang kontraksi," katanya.

PPKM darurat kata dia akan mengoreksi ekspektasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 nanti, yang sebelumnya diperkirakan akan keluar dari zona kontraksi.

PPKM darurat akan menekan konsumsi masyarakat dan investasi serta nilai tambah PDB di kuartal II 2021. 

Dengan kondisi ekonomi yang berjuang keras untuk pulih, pemerintah kata Ahmad malah mengeluarkan kebijakan yang membuka celah peningkatan kasus Covid-19. Yaitu, masih dibukanya pintu masuk WNA.

Seharusnya kata dia, Pemerintah Indonesia bersikap seperti negara lain saat Tsunami Covid-19 varian delta di India.

Negara-negara  kata Ahmad memutus koneksi perjalanan dengan India.

"Oleh sebab itu, kami meminta pada otoritas, agar pengetatan mobilitas darat, udara dan laut juga diperluas hingga pembatasan WNA masuk ke Indonesia. Terutama WNA yang berasal dari sarang berbagai varian Covid-19. Karena sekali lagi percuma bila PPKM darurat diberlakukan secara domestik, sementara WNA diberikan keleluasaan masuk Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas