Penyidik KPK Sebut Uang Korupsi Bansos Belum Terungkap Semua
Nainggolan mengibaratkan duit suap sebanyak Rp32 miliar yang didakwakan diterima Juliari sebagai 'uang rokok'.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andre Dedy Nainggolan, menyebut uang dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara belum semuanya terungkap.
“Uang suap yang diterima Juliari Batubara itu diduga baru sebagian kecil,” kata Nainggo dalam webinar PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos yang disiarkan YouTube Sahabat ICW, Selasa (6/7/2021).
Nainggolan mengibaratkan duit suap sebanyak Rp32 miliar yang didakwakan diterima Juliari sebagai 'uang rokok'.
Ia menggunakan istilah uang rokok untuk duit miliaran rupiah guna menggambarkan masifnya korupsi bansos, dibandingkan yang berhasil diungkap oleh timnya.
Baca juga: KPK Wanti-wanti Penyaluran Bansos PPKM Darurat Tak Diselewengkan
Nainggo mengungkapkan bahwa total anggaran untuk penyediaan bansos sebesar Rp6,8 triliun.
Sementara, uang yang diduga diterima oleh Juliari dkk hanya sekira 0,5 persen dari total anggaran tersebut.
“Dalam tanda kutip itu sekedar uang rokok untuk operasional kepada pejabat di Kementerian Sosial dan Menteri Sosial," ucap Nainggo.
Kata Nainggo, timnya menemukan data yang mengindikasikan bahwa nilai sembako yang disalurkan ke masyarakat disunat hampir setengah dari total Rp270 ribu per paket.
Ia berkata bahwa ada salah satu perusahaan hanya menyediakan bansos dengan nilai Rp170 ribu per paket.
Dari data itu, Nainggo mengasumsikan ada Rp90 ribu uang negara yang menguap dari setiap paket bansos.
Bila nilai itu dikalikan dengan total paket bansos, maka nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
“Bisa dibilang saya sebenarnya masih berhutang mengungkap itu,” kata Nainggo.
Baca juga: Respons Juliari Batubara soal Pengajuan JC Terdakwa Bansos Matheus Joko Santoso
Ia tak bisa lagi menyidik perkara ini, karena didepak lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.
Tetapi, sebenarnya dalam penyediaan bansos ada sekitar 109 perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan bansos.
Nainggo mengatakan ada dugaan bahwa paket yang dikerjakan oleh perusahaan lainnya itu sebenarnya dikuasai oleh pejabat lain, selain Juliari dan pejabat di Kemensos.
Ia juga mengatakan banyak perusahaan itu tidak memiliki kompetensi dalam penyediaan sembako.
Bahkan ada beberapa perusahaan yang baru muncul saat proyek pengadaan bansos berjalan.
Sehingga mereka kembali menunjuk subkontraktor untuk menyediakan barang.
--