Periksa 20 TKA Asal China yang Mendarat di Sulawesi Selatan, Kemnaker Ungkap Hasilnya
Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam, menuai polemik.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Willem Jonata
Chairul menjelaskan proses pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing untuk permohonan baru, masih tetap dihentikan sementara.
Namun hal ini, dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional tersebut.
"Dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada PSN dan objek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait," ujarnya.
Hal ini berdasarkan Surat (SE) Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
SE ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2021 hingga batas waktu yang ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Chairul berujar proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi yang diharapkan menyerap lebih banyak pekerja domestik.
"TKA didatangkan investor sesuai izin dan ketentuan/prosedur protokol kesehatan," ujar Chairul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.