Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos Bagi 10 Juta Keluarga, Cair Juli 2021

Cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta keluarga, Rp 300 ribu kali 2 bulan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos Bagi 10 Juta Keluarga, Cair Juli 2021
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Bantuan Pemerintah - Cara cek Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi 10 juta keluarga, Rp 300 ribu kali 2 bulan 

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Kemitraan Soal Penyaluran Bansos PPKM Darurat: di Mana Ada Uang di Situ Ada Pemburu Rente

Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi menjelaskan proses pencairan bansos tunai. 

Menurut Muhadjir, proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Penyaluran Bansos Tunai kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak akan dilakukan secara bertahap.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara."

"Sedangkan yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Menko PMK Minta RT RW Ikut Kontrol Penyaluran Bansos

Berita Rekomendasi

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari masa PSBB ketat tahun lalu.

Baca juga: Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun

Mengingat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," kata Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas