Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Respons Jubir Presiden
Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.
Indonesia turun kelas dari sebelumnya negara upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah telah mempelajari dengan seksama laporan tersebut.
Pemerintah yakin dengan upaya yang dilakukan sekarang ini, pertumbuhan ekonomi akan tumbuh 5-7 persen pada 2021.
"Sehingga berbuah kesejahteraan sosial-ekonomi seperti sebelumnya," kata Fadjroel saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).
Sampai saat ini, kata Fadjroel, Presiden Jokowi masih menetapkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5-7 persen pada 2021.
Baca juga: RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana
Mengingat kecenderungan ke arah positif pada awal kuartal 2021.
"Upaya yang dilakukan dengan pemulihan kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi khususnya UMKM," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," katanya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.
Baca juga: Istana Minta Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Jika Ada Penjual Obat Naikkan Harga Tak Wajar