Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Respons Jubir Presiden
Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.
Indonesia turun kelas dari sebelumnya negara upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah telah mempelajari dengan seksama laporan tersebut.
Pemerintah yakin dengan upaya yang dilakukan sekarang ini, pertumbuhan ekonomi akan tumbuh 5-7 persen pada 2021.
"Sehingga berbuah kesejahteraan sosial-ekonomi seperti sebelumnya," kata Fadjroel saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).
Sampai saat ini, kata Fadjroel, Presiden Jokowi masih menetapkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5-7 persen pada 2021.
Baca juga: RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana
Mengingat kecenderungan ke arah positif pada awal kuartal 2021.
"Upaya yang dilakukan dengan pemulihan kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi khususnya UMKM," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," katanya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.
Baca juga: Istana Minta Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Jika Ada Penjual Obat Naikkan Harga Tak Wajar
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.
Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.
Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050.
Angka tersebut sedikit di atas batas kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah yakni US$4.046.
Baca juga: Presiden Jokowi Dijuluki King Of The Lip Service, Kampus Panggil BEM UI, Apa Respons Istana?
Ketika ekonomi Indonesia terkontraksi akibat Pandemi Covid-19, GNI ikut turun menjadi menjadi US$3.870.
"Akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," katanya.
Arif mengatakan tidak hanya Indonesia yang mengalami penurunan GNI sehingga kategori kelasnya berubah dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income.
Negara lainnya yakni Belize, Samoa, dan Iran juga mengalami hal yang sama.
Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi King of Lip Service, Ini Respons Istana
Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.
"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania," katanya.
Menurut dia banyak negara yang mengalami penurunan GNI akibat Pandemi.
Hanya saja mereka tidak mengalami penurunan kelas seperti yang dialami Indonesia, karena GNI-nya tidak dekat dengan batas terendah atau income classification thresholds.
"Jadi bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi," ujarnya