Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Penjelasan Manajemen

Berikut penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. Ini syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Penjelasan Manajemen
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Simak penjelasan terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021), Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan menambah 2,8 juta peserta baru program Kartu Prakerja.

Jumlah peserta tersebut untuk program Kartu Prakerja yang akan dilanjut hingga akhir 2021.

Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan manfaat pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli 2021

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

Kemudian, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Sehingga, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun.

Berita Rekomendasi

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pihaknya masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal dan mekanismenya.

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," lanjut Louisa.

Diketahui, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.

Kartu Prakerja Gelombang 17 diberikan untuk 44 ribu penerima.

Sembari menunggu informasi terkait Kartu Prakerja gelombang 18, simak syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas