Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Simak Cara Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses cekbansos.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Simak Cara Cairkan Dananya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek daftar nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BST Rp 300 ribu.

Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman ekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas