Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Simak Cara Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses cekbansos.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Simak Cara Cairkan Dananya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dalam artikel ini 

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- Kartu Keluarga (KK)

Berita Rekomendasi

- KTP

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.


Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Nadya/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)

Berita lain terkait BST Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas