Menko PMK: Perlu Turun ke Lapangan untuk Melihat Permasalahan Kemiskinan
Daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur membutuhkan COR yang lebih berat dibandingkan daerah lain untuk bisa memperoleh output yang sama
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa dilihat hanya berdasarkan angka statistik.
Menurutnya, perlu tindakan nyata di lapangan untuk benar-benar mengetahui persoalan yang dihadapi.
"Realita sosial itu tidak semudah di-angka-kan. Masalah kemiskinan kalaupun angkanya sudah sedikit tidak akan semudah itu mengatasinya.
Justru makin kecil angka kemiskinan, daya ungkitnya lebih kuat.
Kalau dalam istilah ekonomi dibutuhkan COR (Capital Output Ratio) yang lebih besar," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
Dirinya mencontohkan di daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur membutuhkan COR yang lebih berat dibandingkan daerah lain untuk bisa memperoleh output yang sama.
Baca juga: Gandeng Mahasiswa Tangani Kemiskinan, Mensos Risma Bakal Kerjasama dengan Nadiem
Hal tersebut lantaran banyak sekali masalah yang harus diselesaikan.
Sama dengan masalah kemiskinan dan stunting, angka yang semakin berkurang merupakan indikator untuk lebih fokus memberikan perhatian dengan upaya lebih besar.
"Itulah problem kita, terutama kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan di negara kita itu bukan hanya tentang kemiskinan kultural atau struktural, tapi juga ada kemiskinan spasial. Kemiskinan yang diakibatkan karena lokasi itu yang daya ungkitnya lebih sulit," tutur Muhadjir.
Pemerintah, kata Muhadjir, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Selama pandemi Covid-19, berbagai stimulus bantuan sosial juga telah disalurkan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Dirinya menjabarkan kalau kemiskinan kultural bisa diatasi dengan perubahan perilaku sedangkan kemiskinan struktural diatur dengan tindakan-tindakan yang bersifat struktural seperti mengubah Surat Keputusan (SK) atau melalui tindakan kohersif.
"Tapi yang spasial ini sulitnya bukan main karena kita terlambat dibandingkan negara-negara lain karena kita terdiri dari kepulauan-kepulauan kecil," ungkap Muhadjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.