Buntut Ribut Penyekatan dengan Paspampres, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buahnya Diperiksa Propam
Empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Paspampres
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
”Anggota saya diperiksa di Propam Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Ady mengatakakan, ada empat anggotanya yang diperiksa oleh Propam. ”Empat orang (yang sedang diperiksa)," ujarnya.
Ady menuturkan dengan pemeriksaan itu diharapkan peristiwa keributan tersebut tak kembali terulang.
Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pemeriksaan dan penyekatan selama PPKM Darurat. ”Kita evaluasi di lapangan, penekanan untuk lebih baik dan humanis, tidak boleh sewenang-wenang," ujarnya.
Ady juga menyatakan anggota berpakaian preman untuk sementara waktu tidak ditempatkan di titik penyekatan.
”Untuk yang berpakaian preman sementara tidak kita ikutkan penyekatan agar tidak salah paham di lapangan," ucap Ady.
Baca juga: Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres
Senada dengan Ady, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa anggota dengan terlibat keributan dengan personel Paspampres itu.
”Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu,” kata Bhirawa.
Baca juga: Duduk Perkara Cekcok Anggota Paspampres dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Bhirawa menjelaskan, keributan itu terjadi karena kesalahpahaman saja.
”Iya benar, tapi nggak berantem. Yang di lapangan menyampaikan hal-hal yang harus disampaikan oleh anggota. Nggak ada yang berantem, salah paham aja,” ungkap Bhirawa.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Di sisi lain, ia menekankan agar personel mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM darurat ini.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis, lebih sopan."
"Ya kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin memang di dalam layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu. Jadi kemungkinan kita akan periksanya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.