Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Ribut Penyekatan dengan Paspampres, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buahnya Diperiksa Propam

Empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Paspampres

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buntut Ribut Penyekatan dengan Paspampres, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buahnya Diperiksa Propam
Screnshoot.
Sejumlah anggota Paspampres saat mendatangi Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam untuk meminta penjelasan pasca ribut Praka IG dengan anggota polisi berpakaian preman di pos penyekatan Jl Daan Mogot, Rabu siang. 

Agus memastikan pihaknya juga telah meminta keterangan dan memeriksa anggota Paspampres yang terlibat dalam cekcok tersebut.

Bahkan kata dia, Kapolres Jakarta Barat juga secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihaknya atas sikap salah satu oknum polisi di pos penyekatan darurat itu.

"Anggota saya sudah diperiksa dan Kapolres sudah datang ke Mako Paspampres meminta maaf tentang oknumnya yang bersalah," kata dia.

Di sisi lain Agus juga membela anggotanya yang adu mulut saat disekat petugas PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Agus menuding petugas yang berjaga tak paham aturan. Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus.

Dalam aturan terkait PPKM Darurat Jawa Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal.

BERITA TERKAIT

Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apalagi kata dia, sebagian besar anggota Paspampres memang tak lagi tinggal di asrama yang disediakan di Ibukota.

Mereka kata dia, hampir 75 persen tersebar di wilayah Jabodetabek. Maka para anggota Paspampres ini harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melalui sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.

"Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," kata dia.

Karena itu, Agus berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Ia pun berharap TNI dan Polri menyosialisasikan aturan PPKM Darurat ke para anggota yang bertugas.

"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ucap Agus.(tribun network/riz/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas