Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Isolasi Mandiri Bagi Pasien Gejala Ringan dan Tidak Bergejala Menurut PAPDI

Berikut cara isolasi mandiri bagi gejala pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau yang tidak begejala, simak penjelasan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Isolasi Mandiri Bagi Pasien Gejala Ringan dan Tidak Bergejala Menurut PAPDI
freepik.com
Ilustrasi orang menggunakan masker - Berikut cara isolasi mandiri bagi gejala pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau yang tidak begejala, simak penjelasan berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan isolasi mandiri bagi pasien gejala ringan dan yang tidak bergejala.

Hingga saat ini kasus virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Virus corona ini terdiri dari berbagai tingkatan, dari mulai yang tidak begejala, bergejala ringan hingga parah.

Untuk pasien gejala ringan dan tidak bergejala, umumnya dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Pasien Isolasi Mandiri Kini Bisa Mendapatkan Layanan Telemedicine, Berikut Daftar Aplikasinya

Menurut Buku Panduan Isolasi Mandiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Berikut Cara dan Syarat Melakukan Isolasi Mandiri:

Syarat Isolasi Mandiri

- Pasien tidak bergejala/asimptomatik

Berita Rekomendasi

- Pasien gejala ringan

- Lingkungan rumah/ kamar memiliki ventilasi yang baik

Kenali Gejala Covid-19

>> Pasien Tidak bergejala / asimptomatik, berikut ciri-cirinya:

Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen.

>> Pasien dengan gejala ringan, berikut ciri-cirinya:

Sakit kepala

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas