Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli

Cek apakah Anda penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang cair dua kali di bulan Juli melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada tambahan beras 10 kg.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Cek apakah Anda penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang cair dua kali di bulan Juli melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada tambahan beras 10 kg. 

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas