Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli

Cek apakah Anda penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang cair dua kali di bulan Juli melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada tambahan beras 10 kg.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Cek apakah Anda penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang cair dua kali di bulan Juli melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada tambahan beras 10 kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id yang cair dua kali di bulan Juli 2021.

Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, untuk penyaluran BST bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“BST dan PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Risma menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berita Rekomendasi

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Berita Terkait BST

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas