Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu untuk periode bulan Mei - Juni 2021, buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu periode Mei-Juni 2021, cek cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Mei - Juni 2021.

Segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai.

Namun, sebaiknya siapkan KTP Anda. 

Ketika login cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bantuan Cair Juli 2021

Dikutip dari Kemensos.go.id, penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu.

Selain berupa uang, nantinya bantuan akan ditambah beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu periode Mei-Juni 2021, cek cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan data Wilayah Penerima Manfaat

Di antaranya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode huruf yang tertera

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas