Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu untuk periode bulan Mei - Juni 2021, buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Periode Mei-Juni 2021, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu periode Mei-Juni 2021, cek cekbansos.kemensos.go.id. 

4. Masukkan kode huruf yang tertera

6. Klik tombol Cari Data

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mei-Juni Dirapel Juli 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
BERITA REKOMENDASI

Tentang Bansos Tunai

Diketahui, penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu.

Selain berupa uang, nantinya bantuan akan ditambah beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Kemudian, untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.


“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.

Dikutip dari laman Kemensos, masing-masing 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas