Danpaspampres Angkat Bicara soal Cekcok Anggotanya yang Dicegat Polisi saat Penyekatan PPKM Darurat
Danpaspampres, Mayjen TNI Agus Subiyanto, angkat bicara terkait masalah pengadangan anggotanya oleh polisi saat penyekatan PPKM Darurat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
”Anggota saya diperiksa di Propam Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Ady mengatakakan, ada empat anggotanya yang diperiksa oleh Propam.
”Empat orang (yang sedang diperiksa)," ujarnya.
Ady menuturkan, dengan pemeriksaan itu diharapkan peristiwa keributan tersebut tak kembali terulang.
Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pemeriksaan dan penyekatan selama PPKM Darurat.
”Kita evaluasi di lapangan, penekanan untuk lebih baik dan humanis, tidak boleh sewenang-wenang," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Cekcok Anggota Paspampres dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Ady juga menyatakan anggota berpakaian preman untuk sementara waktu tidak ditempatkan di titik penyekatan.
”Untuk yang berpakaian preman sementara tidak kita ikutkan penyekatan agar tidak salah paham di lapangan," ucap Ady.
Senada dengan Ady, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa, juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa anggota yang terlibat keributan dengan personel Paspampres itu.
”Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu,” kata Bhirawa
Bhirawa menjelaskan, keributan itu terjadi karena kesalahpahaman saja.
Baca juga: Anggotanya Sempat Bersitegang Dengan Paspampres di Pos Penyekatan, Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf
”Iya benar, tapi nggak berantem. Yang di lapangan menyampaikan hal-hal yang harus disampaikan oleh anggota. Nggak ada yang berantem, salah paham aja,” ungkap Bhirawa.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Di sisi lain, ia menekankan agar personel mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM darurat ini.