Kemenko PMK Bakal Bentuk Desk Gabungan Untuk Pantau Penyaluran Dana Bansos
Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan membentuk desk gabungan untuk memantau penyaluran dana dari Kemensos maupun dari Kemendes.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan membentuk desk gabungan untuk memantau penyaluran dana dari Kemensos maupun dari Kemendes, termasuk dari Pemda.
Pemantauan penyaluran dana Bansos, kata Muhadjir, akan dilakukan secara rutin.
"Nanti kita akan bentuk desk gabungan. Akan kita pantau tiap hari bagaimana perkembangan penyalurannya," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Muhadjir mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat wajib mendapatkan bansos meski tidak tercantum di dalam DTKS atau bahkan belum memiliki NIK.
Dengan catatan, yang bersangkutan adalah masyarakat yang membutuhkan dana bansos.
Ia menegaskan tidak boleh ada satupun masyarakat yang membutuhkan dengan alasan apapun tidak menerima bansos.
Baca juga: 324 RT di Wilayah DKI Jakarta Masuk Kategori Zona Merah Covid-19, Terbanyak Berada di Jakarta Pusat
Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan.
"Karena itu harus ada afirmasi khusus. Bapak Presiden menyampaikan kalau perlu itu Bapak Kades, Camat, siapa warganya yang belum mendapatkan bantuan yang betul-betul harus dibantu maka keluarkanlah dari APBD," kata Muhadjir.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mei-Juni Dirapel Juli 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran bansos, kata Muhadjir, harus menjadi momentum ountuk melakukan revolusi mental.
Mempertajam rasa tanggung jawab, mengubah niat buruk menjadi baik untuk membangun mental bangsa Indonesia termasuk para pelaku, birokrat, dan pengambil tanggung jawab di lapangan.