Login di cekbansos.kemensos.go.id. Ini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Juli-September
Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, login di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, login di cekbansos.kemensos.go.id.
Seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial.
Bansos yang disalurkan di antaranya BST Rp 300 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BST Rp 300 ribu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.
BST ini bakal diberikan untuk periode Juli-September 2021.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Bakal Minta Tanggung Jawab Pemda jika Ada Penyelewengan Bansos
Penerima BST adalah masyarakat miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Kartu Sembako.
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST, bisa dilakukan pengecekan secara online.
Caranya dengan mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut caranya:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan data:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.
4. Terakhir, Klik tombol "Cari".
Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Panduan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Terkait pencairan bansos, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.
Baca juga: Nggak Usah Berwujud Barang, Pimpinan DPR: Bansos Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Baca juga: Bulog Siapkan Beras 200 Ribu Ton Beras untuk Bansos PPKM Darurat
(Tribunnews.com/Daryono)