Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Cukup Siapkan KTP

Simak cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara online di cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan KTP untuk pengecekan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Cukup Siapkan KTP
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara online.

Pengecekan dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nomor KTP.

Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bansos tunai senilai Rp 300 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan pemerintah itu terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: 5 Jenis Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat, Berikut Penjelasannya

Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Rekomendasi

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang juga disampaikan Menkeu yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas