Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isolasi Mandiri di Rumah saat Positif Covid-19, Berikut Cara dan Syaratnya

Inilah cara isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isolasi Mandiri di Rumah saat Positif Covid-19, Berikut Cara dan Syaratnya
Tangkap layar Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi.
Ilustrasi Isolasi Mandiri. Dalam artikel terdapat cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi Covid-19, beserta hal-hal yang perlu diperhatikan.

Syarat pasien Covid-19 yang bisa isolasi mandiri, ialah tidak bergejala dan gejala ringan.

Orang yang positif Corona dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).

Baca juga: Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri, Konsultasi Daring hingga Obat Gratis

Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Di antaranya menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.

Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.

Ilustrasi Isolasi Mandiri.
Ilustrasi Isolasi Mandiri. Dalam artikel terdapat cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala. (Tangkap layar Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi.)
Berita Rekomendasi

Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:

Syarat Isolasi Mandiri

- Tidak bergejala/asimptomatik

- Gejala ringan

- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik

Alat yang Perlu Disediakan di Rumah

- Termometer atau alat pengukur suhu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas