Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi

Lois Owien resmi ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) terkait cuitannya yang tak percaya Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi
Instagram @dr.tirta
Lois Owien dan Dokter Tirta. Lois Owien resmi ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) terkait cuitannya yang tak percaya Covid-19. 

Namun, kata Dokter Tirta, Lois Owien justru mencaci dan menghina para dokter yang menegurnya.

Baca juga: Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19

Baca juga: Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI

"Kenapa ga didebat dari dulu? Sudah. Oleh @drningz dan prof @ba.tejo dan dr pandu riono (ahli epidemiologi UI) tapi mereka mendapat maki-makian sebagai balesan dan dicap “dokter bodoh” oleh Bu Lois," terang Dokter Tirta.

Sudah Ditangkap

Buntut dari cuitan dan videonya yang tak percaya Covid-19, Lois telah ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu.

Dilansir Tribunnews, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara Lois Owien pada Bareskrim Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Argo menambahkan, saat ini Lois telah ditangani penyidik Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan status Lois saat ini masih terperiksa.

Sampai saat ini, penyidik memiliki waktu 1x24 jam sejak Lois ditangkap untuk menentukan nasib dokter yang tak percaya Covid-19 ini.

"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, dilansir Tribunnews.

"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.

Baca juga: Dua Perusahaan Tekstil Sumbang 600 Unit Oxygen Concentrator untuk Pasien Covid-19

Baca juga: Hampir 70 Ribu Penderita Covid-19 di Jawa Barat Jalani Isolasi Mandiri

Bukan Anggota IDI


Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa, mengungkapkan Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Keanggotaan Lois di IDI sudah kedaluwarsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas