Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19
Dokter Lois salah diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois usai memberi pernyataan dalam sebuah talkshow tentang ketidakpercayaannya pada virus Covid-19 yang ditayangkan sebuah stasiun televisi.
Polisi menangkap dokter Lois hari Minggu (11/7/2021) dan langsung dilimpahkan penanganannya kepada Bareskrim Polri. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan dr Lois dilakukan pemeriksaan.
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Dokter Lois salah diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Tak banyak informasi tentang profil dr Lois. Merujuk akun Facebooknya, Lois Owienn (dokter Lois), dr Lois tinggal di Jakarta.
Dalam biodatanya itu, ia menuliskan lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada 2000.Ia juga menuliskan keterangan anti aging medicine.
Baca juga: Polri Belum Berencana Periksa Kejiwaan Dokter Lois Owien
Hal ini tidak hanya tertulis di bio akun Facebooknya, tetapi juga tertulis di bio akun Twitternya, Lois Owien.
Untuk diketahui, anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan yang berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.
Baca juga: Terancam 10 Tahun Bui, Dokter Lois Owien Dianggap Sebarkan Hoaks Hingga Buat Keoanaran di Masyarakat
Merujuk bio pada akun Twitternya itu, setelah lulus dari Universitas Kristen Indonesia, dr Lois melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.
Bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, melainkan hanya setara S2 di Indonesia.
Aktif di Medsos, Covid-19 Itu Tidak Nyata
Dokter Lois getol selama ini kerap aktif di media sosial, menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata. Pendapat-pendapatnya dimana ia tidak percaya Covid-19 sudah ia posting sejak tahun lalu.
Pegiat media sosial, dr Tirta Mandira Hudhi memastikan dr Lois dipastikan bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: Begini Ekspresi Dokter Lois Owien Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan Polda Metro
"Ibu ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.