Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Sandiaga Uno Sudah Siapkan Skenario, Pimpinan DPR Beri Saran

Begini reaksi sejumlah pihak terkait wacana PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Sandiaga Uno Sudah Siapkan Skenario, Pimpinan DPR Beri Saran
TRIBUNNEWS Jeprima/dpr.go.id
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (kiri), dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.

Wacana ini tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Diketahui, wacana PPKM Darurat diperpanjang akan diterapkan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."

"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Sri Mulyani, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 40 Ribu, Luhut Pernah Sebut Sudah Siapkan Skenario Terburuk, Apa Saja?

Baca juga: Langkah Cepat Polri Menindak Mafia yang Mencoba Menimbun Obat-obatan Covid-19

Terkait wacana tersebut, sejumlah pihak memberikan tanggapannya.

Seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (ist)
Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnews, Sandi menilai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan menjadi yang paling terdampak dengan adanya kebijakan PPKM Darurat.

Karena itu, Wakil Ketua Dewan Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya telah mempersiapkan skenario jika PPKM Darurat resmi diperpanjang.

“Jika PPKM diputuskan untuk diperpanjang tentunya akan kita antisipasi dengan memperkuat program-program pendukung,” jelasnyadalam video conference, Selasa (13/7/2021).

Program pendukung tersebut, kata Sandi, antara lain adalah mendorong secara masif program vaksinasi.

Menurutnya, vaksinasi bisa menjadi satu diantara benteng yang kuat dalam menghadapi Covid-19.

Langkah selanjutnya adalah perluasan testing, tracing, dan treatment.

Lalu, penerapan protokol kesehatan yang dijalankan secara ketat dan didukung program sertifikasi CHSE.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar wacana PPKM Darurat dikaji secara mendalam.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Baca juga: Menkes Siapkan Strategi Hadapi Skenario Terburuk soal Keterisian Kapasitas RS untuk Pasien Covid-19

Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Langka di Pasaran, Menkes Ungkap Banyak Perusahaan Beli untuk Stok Karyawan

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang."

"Tapi, memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dilansir Tribunnews.

Untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat, Sufmi Dasco mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan terus menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar aparat di lapangan bertindak tegas, namun terukur.

"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur."

"Jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Dampak Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna  memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. Tribun Lampung/Deni Saputra
Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, membeberkan dampak yang terjadi jika PPKM Darurat diperpanjang.

Hal ini ia sebutkan dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Mengutip Kompas.com, dampak pertama jika PPKM Darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Baca juga: Menpora Pastikan Seluruh Atlet dan Official PON Papua Telah Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Banyak Dibutuhkan Pasien Isoman, Menkes Imbau Jangan Lakukan Aksi Borong

Akibatnya, pemulihan ekonomi Indonesia bisa tertahan.

Dampak lainnya adalah pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi akan melambat di kisaran empat hingga 5,4 persen.

Karena itu, belanja APBN akan ditingkatkan untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan, diperlukan pula percepatan vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas dan tenaga kesehatan).

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Baru-baru ini, kebijakan PPKM Darurat juga diberlakukan sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali.

Dilansir Tribunnews, wilayah tersebut adalah:

1. Kota Bukittinggi

2. Kota Padang

3. Kota Padang Panjang

Baca juga: Menkes Pastikan Vaksin Covid-19 Berbayar Bukan dari Vaksin Hibah

Baca juga: Polri Pastikan Dokter Lois Owien Masih Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Soal Covid-19

4. Kota Medan

5. Kota Batam

6. Kota Tanjung Pinang

7. Kota Bandar Lampung

8. Kota Pontianak

9. Kota Singkawang

10. Kabupaten Berau

11. Kota Balikpapan

12. Kota Bontang

13. Kota Mataram

14. Kota Sorong

15. Kabupaten Manokwari.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila/Chaerul Umam/Nuryanti, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas