Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Ditambah Beras 10 Kg, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara cek status penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Ditambah Beras 10 Kg, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Patheos
Berikut adalah cara cek status penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca juga: Login corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Warga Jakarta, Cair Minggu ke-3 Juli

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Berita Rekomendasi

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas