Guru Besar FKUI Imbau Semua Pihak Lakukan Gerakan Semesta Tenaga Kesehatan Indonesia
Hal itu didasari karena pihaknya merasa sangat prihatin dengan situasi para tenaga kesehatan di masa pandemi saat ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) memberikan rekomendasi Gerakan Semesta Tenaga Kesehatan Indonesia pada masa Darurat Covid-19.
Hal itu didasari karena pihaknya merasa sangat prihatin dengan situasi para tenaga kesehatan di masa pandemi saat ini.
"Kami para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sangat prihatin dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia seperti saat ini," tulis seruan dalam surat edaran FKUI yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo yang dilihat Tribunnewscom, Rabu (14/7/2021).
Atas dasar itu, pihak FKUI mengimbau kepada seluruh stakeholder mulai dari nakes, pemerintah hingga masyarakat untuk melaksanakan rekomendasinya itu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Luhut Ungkap Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk
Tak cukup disitu, FKUI juga meminta pemerintah untuk sedianya memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dukungan tersebut dirasa perlu sebagai penghargaan mengingat peran tenaga kesehatan yang sangat penting sebagai garda terakhir dalam penyelamatan penangan pandemi Covid-19 ini.
"Sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19 ini," katanya.
"Kami mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan maupun masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19," sambung pernyataan dalam surat itu.
Atas imbauan itu, FKUI mengajak tenaga kesehatan lintas profesi untuk turut membantu program pelayanan Covid-19.
Nantinya, Satgas Covid-19 yang akan mengkoordinasi tenaga kesehatan yang turut membantu berdasarkan kompetensi bidangnya masing-masing ini.
Adapun tenaga kesehatan lintas profesi yang berperan serta dalam Gerakan Semesta Tenaga Kesehatan Indonesia ini mulai dari Dokter, Perawat, Mahasiswa Profesi Kedokteran dan Keperawatan hingga Tenaga Kesehatan Lain.
Di akhir, pihak Guru Besar FKUI menyatakan, peran serta dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ini sebagai bagian dari support system dalam penanganan pandemi.
Masyarakat juga harus berkontribusi dalam penanganan pandemi ini, dengan menerapkan 6M, 3T dan melaksanakan vaksinasi.
"Tenaga kesehatan tidak mampu bekerja sendiri menyukseskan program-program itu, tenaga kesehatan adalah garda terakhir penanganan Covid-19. Sedangkan garda terdepannya adalah masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi, surat ini ditandatangani oleh sebanyak 89 nama Guru Besar FKUI di Jakarta, 12 Juli 2021 yang ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).