Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Aturan Baru Berikut Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dan Sekitarnya

Polda Metro Jaya membeberkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat yang mulai diterapkan besok, Kamis (15/7/2021) di wilayah perbatasan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Aturan Baru Berikut Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dan Sekitarnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tambahan 25 lokasi penyekatan yang diberlakukan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Kini total ada 100 titik pos penyekatan dan pembatasan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu Polda Metro Jaya membeberkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat yang mulai diterapkan besok, Kamis (15/7/2021) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan.

Adapun penempatannya, dikatakan Sambodo, akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan wilayah penyangga menuju Jakarta.

Baca juga: Titik Posko Penyekatan PPKM Darurat Makin Banyak Jelang Idul Adha, Total Jadi 998 Titik

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," kata Sambodo.

Menurut Sambodo, meski awal PPKM darurat pihaknya mencatat ada penurunan mobilitas warga, semakin hari justru peningkatan mobilitas warga terus terjadi.

Baca juga: Jakarta Dukung Rencana Perpanjangan PPKM Darurat

BERITA REKOMENDASI

"Jadi ada peningkatan mobilitas di Jakarta, itu intinya," ujar Sambodo.

Berikut daftar 100 titik penyekatan yang akan berlaku besok:

- 10 Titik Penyekatan Batas Kota Jakarta

Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)

Lenteng agung (depok-jaksel


Budi luhur (Tanggerang Jaksel)

Kalideres (tangkot Jakbar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas