Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK: Direktur PT Adonara Propertindo Bersaksi untuk Tersangka Yoory Corneles

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Rabu (13/7/2021).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasbi Maulana
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Direktur PT Adonara Propertindo Bersaksi untuk Tersangka Yoory Corneles
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA). 

Ditemukan juga adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja Runtuwene untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya, antara lain pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas