Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Siapkan 2 Skema Jaga di 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, skema penyekatan akan dibagi dua sesi yakni pukul 6.00 hingga 10.00 WIB dan 10.00 hingga 22.00 WIB.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polda Metro Siapkan 2 Skema Jaga di 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi memperluas titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat di DKI Jakarta .Adapun titiknya kini menjadi 100 titik penyekatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, skema penyekatan akan dibagi dua sesi yakni pukul 6.00 hingga 10.00 WIB dan 10.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021)

Sementara untuk pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, titik penyekatan hanya diizinkan melintas bagi kendaraan tenaga kesehatan hingga keperluan darurat.

Baca juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat Diperketat, 1.649 Personel Keamanan Gabungan Dikerahkan

"Tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

Sambodo melanjutkan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, pihak gabungan tidak akan melakukan penyekatan.

Berita Rekomendasi

"Pukul 22.00-06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas